Menteri P2MI Ungkap Kronologi Tewasnya 3 ABK Indonesia di Korea Selatan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Human Remains Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menteri P2MI Ungkap Kronologi Tewasnya 3 ABK Indonesia di Korea Selatan

Hendrik Simorangkir • 23 April 2025 19:19

Tangerang: Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan tiba di Tanah Air. Ketiga korban meninggal tersebut bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). 

"Ketiganya yakni Musthakfirin, Darji, dan Mohammad Hasim Bisri. Ketiganya mengalami kecelakaan kerja dengan kapal yang berbeda bukan yang sama ya. Mereka bukan meninggal bukan karena eksploitasi, kekerasan atau TPPO," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Human Remains Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 23 April 2025.

Karding menjelaskan, ketiganya mengalami kecelakaan kerja dalam waktu yang berdekatan, seperti Musthakfirin yang meninggal pada 15 April 2025 lantaran jatuh dari kapalnya saat tengah melaut. Sedangkan Darji, meninggal pada 14 April 2025 karena kapal tempat bekerjanya itu karam hingga tenggelam. 

"Kalau Hasim Bisri sakit saat tengah bekerja di kapalnya. Dan sudah dicek di rumah sakit, Hasim Bisri tidak ditemukan indikasi kekerasan. Jadi ketiganya merupakan PMI yang bekerja secara prosedural atau legal," katanya.

Karding menuturkan, dari ketiga PMI tersebut salah satu korban yakni Musthakfirin menerima biaya jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp85 juta. Pasalnya, Mustakfirin keberangkatannya mengikuti skema government to government (G to G) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

"Almarhum Hasim Bisri kami akan coba cari sponsornya dan juga perusahaan yang memberangkatkannya untuk bisa bertanggung jawab. Sedangkan almarhum Darji juga nanti akan kami update untuk tindak lanjuti proses-proses lainnya, apakah dapat santunan dari BPJS atau tidak," jelasnya.

Karding menambahkan, pihaknya memastikan terhadap ketiga jenazah PMI tersebut akan tertangani hingga sampai di rumahnya masing-masing. 

"Almarhum Musthakfirin akan dipulangkan ke daerah asalnya di Wonosobo, Jawa Tengah, sedangkan Darji, dan Hasim Bisri dipulangkan ke Brebes, Jawa Tengah. Kami memastikan bahwa jenazah sampai nanti ke pemakaman. Kami memastikan negara hadir dalam penanganan aktivitas seperti ini," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)