Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Surabaya: Polda Jawa Timur mengungkap di balik kasus penculikan MS, 18, santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Pasuruan. Ternyata MS menjadi korban salah sasaran dalam konflik yang melibatkan peredaran narkotika.
"MS ini korban salah sasaran. Pelaku mengira MS adalah R, orang yang sebenarnya mereka cari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Farman, Rabu, 23 April 2025.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan penculikan dipicu oleh hilangnya paket sabu yang seharusnya diterima oleh P, seorang buron yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Para penculik awalnya tidak menargetkan MS. Mereka seharusnya menculik pria berinisial R, yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba," katanya.
Menurutnya P memesan sabu yang kemudian diduga diterima oleh R, namun paket itu tak kunjung diserahkan. Merasa dirugikan, P lalu memerintahkan anak buahnya untuk menculik R sebagai bentuk intimidasi.
Sayangnya dalam pelaksanaan di lapangan, komplotan penculik justru menculik orang yang salah. Penculikan terjadi di sebuah toko di Jalan Raya Pantura, Rejoso, Pasuruan, Senin malam, 21 April 2025.
"Korban MS saat itu sedang berbelanja, dan tiba-tiba langsung disergap dan dibawa pergi oleh para pelaku. Nah, aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial," ujarnya.
Keesokan harinya, kata Jumhur, tim gabungan dari Polres Pasuruan Kota dan Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menggagalkan pelarian pelaku di Tol Kebomas, Gresik, dan menyelamatkan korban. Selama penyekapan, MS dianiaya dan diancam dengan air soft gun.
Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Di antaranya SG alias SK (25), warga Gempol, AE (34), warga Rejoso, yang menodong korban dengan air soft gun, P dan MHR (32), keduanya warga Surabaya, yang turut menjadi eksekutor dalam penculikan tersebut.
"Kami masih memburu otak dari aksi penculikan tersebut, yakni P, yang diduga sebagai pengendali transaksi narkoba sekaligus pemberi perintah penculikan," ujarnya.