Respons Dugaan Pelarangan Jilbab Paskibraka, PDIP: Tanya BPIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Respons Dugaan Pelarangan Jilbab Paskibraka, PDIP: Tanya BPIP

14 August 2024 17:21

Jakarta: Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam menjadi sorotan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan polemik itu ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Itu (tanyakan) ke BPIP," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hasto enggan berkomentar banyak menanggapi polemik tersebut. Dugaan pelarangan petugas Paskibraka perempuan beragama Islam juga disorot oleh legislator.

BPIP dinilai harus menjelaskan perihal dugaan pelarangan penggunaan jilbab itu. Pasalnya, BPIP berperan dalam pembentukan Paskibraka.

"Jadi saya kira harus ditanyakan ke pihak BPIP kenapa kejadian ini terjadi," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat dihubungi.
 

Baca juga: Pelarangan Jilbab Paskibraka Disebut Kemunduran

Kemudian, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan bahwa dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam menuai bentuk diskriminatif.

"Ini memang kalau itu terjadi pelarangan itu ada upaya diskriminatif gitu loh. Iya dong," kata Andre kepada Medcom.id.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai apabila pelarangan jilbab itu benar, maka suatu kemunduran. Karena pelarangan itu pernah terjadi di era orde baru.

"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada pelarangan berjilbab di Paskibraka," kata dia.

Sebelumnya, dugaan Paskibraka perempuan yang beragama Islam untuk mencopot jilbab ramai menjadi pembahasan warganet. Hal ini mendapat sorotan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis.

Dia menyatakan dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak pancasilais.

“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil dari laman resmi MUI.

Dia pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com