Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarrulloh.
Medcom • 18 July 2024 19:19
Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Banten, menemukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tidak menjalankan pencocokan dan penelitian (coklit), calon pemilih pilkada di wilayah tersebut. Petugas tersebut diduga menggunakan joki dalam menjalankan kewajibannya melakukan coklit.
"Kita menemukan ada joki yang melakukan coklit. Petugas pantarlih itu melimpahkan tugasnya memakai joki. Satu petugas yang kita temukan di salah satu kecamatan di Kota Tangerang," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Komarrulloh, temuan pantarlih menggunakan joki itu telah terjadi sepekan yang lalu, yang artinya akan berakibat ke pemilih yang bisa saja tidak dilakukan coklit.
"Tapi setidaknya mereka sampai 24 Juli nanti, sudah harus selesai melakukan coklit. Artinya enggak boleh (pakai joki), itu harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan (pantarlih)," jelasnya.
Baca juga: KPU Jepara Siapkan 3 TPS Lokasi Khusus |