Biayai Pacarnya Main Judi Online, Mahasiswi di Gorontalo Gadaikan 11 Laptop Milik Teman-Temannya

ilustrasi medcom.id

Biayai Pacarnya Main Judi Online, Mahasiswi di Gorontalo Gadaikan 11 Laptop Milik Teman-Temannya

Media Indonesia • 23 July 2024 15:34

Gorontalo: Polisi menahan seorang mahasiswi berinisial NPP, 20, dari salah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. NPP diduga menggelapkan 11 unit laptop milik rekan-rekannya untuk memenuhi kebutuhan pacarnya berjudi online.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana menjelaskan, NPP mengambil laptop dengan dalih untuk keperluan tugas akhir, namun sebenarnya laptop-laptop tersebut digadaikan.

"Uang hasil gadaiannya kemudian digunakan untuk berjudi slot dan kegiatan tidak bermoral bersama mantan pacarnya. NPP pun sudah ditahan sejak 8 Juli lalu," jelas Ade Permana, Selasa, 23 Juli 2024.
 

Baca: Polda Jabar dan Sulsel Bekuk Komplotan Penipu Daring Rugikan Korban hingga Rp200 Juta

Dia menambahkan, awalnya hanya ada tujuh korban, namun dalam penyelidikan jumlah korban bertambah menjadi sebelas orang dengan barang bukti berupa sebelas unit laptop. Petugas berhasil menyita sebelas unit laptop dari dua lokasi di Kota Gorontalo dan satu lokasi di Kabupaten Gorontalo. NPP telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Gorontalo Kota.

"Akibat perbuatannya, NPP dijerat dengan Pasal 372 juncto 64 KUHP yang mengancam hukuman empat tahun penjara," tambah Ade.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban, yang diidentifikasi sebagai M, melaporkan kehilangan laptopnya kepada polisi setelah mengetahui bahwa laptopnya telah digadaikan.

"Aktivitas penggelapan ini dilakukan NPP atas tekanan mantan pacarnya. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap semua peran yang terlibat," tutup Ade.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)