KPK Segera Rampungkan Kasus Investasi Fiktif Taspen-Insight Invesment Management

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra)

KPK Segera Rampungkan Kasus Investasi Fiktif Taspen-Insight Invesment Management

Candra Yuri Nuralam • 14 December 2024 15:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif antara PT Taspen (Persero) dengan PT Insight Investment Management. Penyidik tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

“KPK menunggu prosesnya, menunggu selesainya perhitungan kerugian negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2024.

Tessa enggan memerinci progres dari penghitungan kerugian negara terkait perkara itu. Berkas itu dikerjakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah rampung, penyidik akan menahan tersangka dalam kasus itu. Langkah selanjutnya yakni tinggal menyelesaikan berkas perkara untuk disidangkan.
 

Baca juga: KPK Ulik Aset Tersangka Kasus Investasi Fiktif Taspen-Insight Invesment Management

“Dan tentunya apabila itu sudah selesai, maka jaksa penuntut umum akan menilai berkas, kelengkapan alat bukti baik keterangan saksi, ahli, dokumen surat dan lain-lainnya, apabila sudah cukup akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan jadi kita sama-sama tunggu,” ujar Tessa.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)