Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Media Indonesia • 6 March 2024 14:26
Bandung: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), tengah menelusuri dugaan penggelembungan suara terhadap salah satu partai politik. Dalam rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 itu telah dikoreksi.
"Indikasinya (dugaan penggelembungan suara) itu terjadi di Kecamatan Margahayu, yang dari temuan kami, sekarang sedang diproses (terhadap pelakunya). Jadi ada perubahan C. Hasil pada salah satu partai," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, Rabu, 6 Maret 2024.
Kahpiana belum bersedia mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan kecurangan pemilu itu, karena masih dalam penelusuran. Pihaknya memastikan perolehan suara dari partai tersebut kini telah diperbaiki dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten.
"Saat rekapitulasi di tingkat kabupaten, indikasi penggelembungan suara itu kami koreksi, karena ada laporan terkait dengan hal itu efeknya ke rekapitulasi. Siapa orangnya, ini yang sedang kami kaji, termasuk etiknya, dia mengubah perolehan suara atau seperti apa," jelasnya.
Menurut Kahpiana dugaan kecurangan suara itu di tingkat kecamatan dan juga dugaan kecurangan perolehan suara salah satu partai tersebut, Selain itu Bawaslu pun juga menemukan banyak keluhan dalan proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Paling banyak saat rekapitulasi di kecamatan.
"Kalau tidak salah, ada kurang lebih 14 kecamatan yang sampai dibuka dan dihitung lagi surat suaranya saat rekapitulasi di tingkat kabupaten. Namun kini sudah clear semuanya untuk perolehan suara yang di 14 kecamatan itu," ungkapnya.