Penurunan Harga Tiket Pesawat saat Nataru Bikin Bisnis Maskapai Makin Tertekan

Ilustrasi maskapai. Foto: Dokumen Kemenparekraf

Penurunan Harga Tiket Pesawat saat Nataru Bikin Bisnis Maskapai Makin Tertekan

Insi Nantika Jelita • 17 November 2024 18:27

Jakarta: Rencana pemerintah menurunkan harga tiket pesawat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai akan memberatkan perusahaan maskapai karena memengaruhi kelangsungan bisnis.
 
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, maskapai telah menanggung biaya operasional pesawat yang tinggi mulai dari biaya awak pesawat, bahan bakar avtur, biaya sewa, asuransi dan lainnya.

"Jangan membuat kebijakan pencitraan yang populis. Nanti kalau industri penerbangan kolaps satu per satu siapa yang mau bertanggung jawab? Karena efek dari penurunan tiket pesawat ini membuat maskapai merugi," ujar Alvin dilansir Media Indonesia, Minggu, 17 November 2024.

Menurutnya, salah satu yang mempengaruhi mahalnya tiket pesawat ialah tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Jika pemerintah ingin menurunkan harga tiket pesawat, maka  tarif PPN pada tiket domestik perlu dikerek ke bawah.
 
Baca juga: 

Pemerintah Janjikan Penurunan Harga Avtur



Pengamat Penerbangan Alvin Lie (kiri) . Foto: MI/Arya Manggala

Namun, alih-alih turun, justru pemerintah menetapkan tarif PPN naik dari sebelumnya 11 persen di 2024 menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Hal ini sesuai aturan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain itu, mengkaji besaran retribusi bandara lewat komponen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang berbeda-beda di setiap bandara komersial tergantung kondisi bandara.

"Konsumen cuma tahu harga tiket naik jelang musim libur. Padahal yang naik itu pajaknya dan retribusi bandara. Kalau pemerintah mau menurunkan harga tiket, turunkan pajaknya dan retribusi bandaranya," tegas Alvin.

Ia menuturkan jika pemerintah bisa menurunkan tarif PPN, pajak avtur, kemudian biaya masuk dan pajak impor komponen dan suku cadang pesawat di tahun depan, diperkirakan harga tiket pesawat penerbangan akan menyusut sekitar 15-17 persen.

"Kalau PPN untuk tiket domestik dan pajak avtur dipangkas, itu otomatis harga tiket yang dibayar konsumen itu bisa turun," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)