Maria Lestari Mangkir Lagi, KPK Cari Tahu Alasannya Sebelum Jemput Paksa

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Maria Lestari Mangkir Lagi, KPK Cari Tahu Alasannya Sebelum Jemput Paksa

Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 18:41

Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, hari ini, 16 Januari 2025. Lembaga Antirasuah mencari tahu alasan legislator itu, tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Tentunya, penyidik dan dalam hal ini admin penyidik akan menelusuri bila yang bersangkutan sudah menerima dan tidak hadir akan ditelusuri apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadiran,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.

Tessa mengatakan, pihaknya tidak mau sembarangan mengambil opsi jemput paksa Maria. KPK khawatir politikus PDI Perjuangan itu tidak menerima surat pemanggilan.

“Sebagaimana beberapa waktu yang lalu, atau kemarin, kita mengetahui saudara SB (Saeful Bahri) hadir dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima, yang bersangkutan tidak menerima surat panggilannya,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Kasus Suap Hasto, KPK Panggil Maria Lestari dan Arif Wibowo

Opsi penjemputan paksa bisa dilakukan, mengingat Maria sudah dua kali mangkir. Namun, penyidik tidak mau langsung mengambil langkah itu sebelum melakukan penelusuran.

“Nanti kita telusuri dulu, apa alasan ketidakhadirannya, apakah suratnya tidak sampai atau ada alasan yang lain, nanti kita tanyakan terlebih dulu,” ucap Tessa.

Maria merupakan mantan caleg dari PDIP pada Dapil I Kalbar. PAW dia juga diurus oleh Wahyu, melalui Hasto pada 31 Agustus 2019.

“HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil I Kalbar dan Harun Masiku Dapil I Sumsel,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto, beberapa waktu lalu.

Pengurusan PAW serupa Harun ini pernah dibongkar KPK ke publik saat memeriksa mantan caleg dari PDIP Alexsius Akim. Alexsius berkontestasi di Dapil I Kalbar, tempat Maria diminta menang oleh Hasto.

“Saksi AA, penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil (daerah pilih) Kalbar (Kalimantan Barat) pada tempus yang sama,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.

Alexsius sempat cerita soal pencalegannya pada 2019. Dia mengaku sudah menang untuk dilantik, namun, malah dipecat PDIP.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)