Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id
Ficky Ramadhan • 30 January 2025 11:58
Jakarta: Polisi menangkap guru ngaji berinisial W, 40, yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
W ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu, 29 Januari 2025, pukul 08.30 WIB.
"Berhasil mengamankan pelaku di Kampung Rancapanjang RT 05 RW 01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," kata Ade Ary, Kamis, 30 Januari 2025.
Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan berupa meminta keterangan saksi-saksi, korban, rekaman CCTV sehingga mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku.
"Kemudian Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.
Baca: Pengasuh Ponpes di Tangerang Cabuli 3 Santri |