Anggaran Diblokir, Menteri PU Fokus Persiapan Mudik Lebaran Dibanding IKN

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Foto: dok Kementerian PU.

Anggaran Diblokir, Menteri PU Fokus Persiapan Mudik Lebaran Dibanding IKN

Putri Purnama Sari • 7 February 2025 12:58

Jakarta: Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini menghadapi tantangan akibat pemotongan dan pemblokiran anggaran. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, anggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 belum direalisasikan karena masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.

Anggaran IKN dipangkas sebesar Rp81,38 triliun, hal ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dody menjelaskan pemblokiran anggaran ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Blokir akan dibuka setelah pagu anggaran indikatif hasil efisiensi sudah disetujui Komisi V DPR.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya," kata Dody, yang dikutip Jumat, 7 Februari 2025.

Akibat pemotongan anggaran ini, sejumlah proyek infrastruktur, termasuk yang berkaitan dengan swasembada pangan seperti pembangunan irigasi dan jalan daerah, turut terdampak. Kementerian PU diminta melakukan efisiensi sebesar Rp81 triliun, yang berpotensi memengaruhi berbagai proyek infrastruktur nasional. 
 

Baca juga: Menteri PU Ungkap Anggaran IKN Nusantara Diblokir


Usai anggaran Kementerian PU dipangkas, Dody mengaku pihaknya akan fokus pada prioritas dalam waktu dekat seperti persiapan mudik Lebaran 2025 serta Nyepi.

Doddy menyebut, agenda terdekat saat ini adalah mengantisipasi Lebaran 2025. Ada banyak hal yang bisa dilakukan kementeriannya untuk membantu masyarakat, seperti pemeliharaan jalan dan lain-lain.

“Pasti ada (perawatan jalan), satu-satulah, kan kerjaan bisa satu-satu. Ini pemotongan anggaran itu atas dasar instruksi presiden, atas dasar sumber Menteri Keuangan, sesuai peraturan kan mesti disetujui oleh DPR Komisi V," lanjutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)