Menaker: Tidak Mungkin UMP 2025 Enggak Naik

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Menaker: Tidak Mungkin UMP 2025 Enggak Naik

Kautsar Widya Prabowo • 7 November 2024 09:46

Jakarta: Sinyal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 positif akan terjadi.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pemerintah akan menaikkan UMP tahun depan. Namun untuk besaran kenaikannya dia tidak merinci lebih lanjut.
 
"Iya, dong (upah naik), masak enggak naik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 7 November 2024.
 
Dia mengatakan tidak mungkin UMP tahun depan turun. Pasalnya, pemerintah selalu memikirkan kesejahteraan buruh serta kelangsungan dunia usaha.
 
"Turun apanya? Ya enggak, lah. Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja, memperhatikan dunia usaha," ujar dia.
 
Baca juga: 

Kecewa Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Apindo: Iklim Investasi Bisa 'Kisut'

Terkait besaran kenaikan upah, nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). Beleid tersebut saat ini diakuinya masih digodog.
 
"(Besarannya) belum, itu masih dibahas. (Formulasi masih dibahas) Permen belum tentu besok (terbit)," ungkap dia.
 
Ia pun tidak bisa menjanjikan aturan terkait formulasi itu terbit usai Presiden Prabowo selesai melawat ke luar negeri. Namun, ia pastikan kebijakan ini berlaku awal Januari.
 
"Ya kan kondisi sekarang enggak bisa dikejar karena produk hukum harus harmonisasi macem-macem. Kan yang penting berlakunya 1 Januari nanti," beber dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa ayu)