Setyo Budiyanto Diyakini Tahu Seluk Beluk Kasus Harun Masiku

Ketua KPK Setyo Budianto/Medcom.id/Fachri

Setyo Budiyanto Diyakini Tahu Seluk Beluk Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 07:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dengan terwangka Harun Masiku jalan terus. Pergantian kepemimpinan tak menghentikan pengusutan, apalagi KPK dipimpin Setyo Budiyanto.

“Kebetulan yang jadi ketua pernah menjabat sebagai direktur penyidikan dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Selasa, 17 Desember 2024.

Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun, dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu.

Nawawi yakini Setyo sudah mengetahui seluk beluk perkara itu. Ketua baru KPK itu tinggal meneruskan proses pencarian yang sudah dilakukan.

“Itu akan lebih optimal juga,” ucap Nawawi.

KPK memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk mendalami kasus Harun. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024.
 

Baca: Komitmen KPK Usut Kasus Harun Masiku Dipertanyakan

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)