Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Foto: Medcom.id/Daniel Christian Duta Erlangga
Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2024 21:11
Jakarta: Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), menggaungkan gerakan 22E. Gerakan ini untuk memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan demokratis.
"Kita jadikan gerakan 22E, kita imbau semua tanpa terkecuali," kata co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Al Muzzammil Yusuf di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Selasa, 23 Januari 2024.
Gerakan 22E merujuk pada butir Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Bunyinya, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil setiap lima tahun sekali.
"Sehingga lahirnya pemimpin buah dari pemilu luber dan jurdil," ucap Muzzammil.
Baca Juga:
Anies Setuju Cak Imin dan Mahfud Jaga Etika Debat |