BNPT Singgung Penyitaan Buku Terorisme dalam 22 Perkara

Deputi Bidang Penindakanan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhendra/Medcom.id

BNPT Singgung Penyitaan Buku Terorisme dalam 22 Perkara

Siti Yona Hukmana • 26 July 2024 19:44

Jakarta: Buku seri materi tauhid for the greatest happiness, karangan narapidana terorisme Abu Sulaiman alias Aman Abdurrahman, disita karena diduga menginspirasi 22 perkara tindak pidana terorisme. Buku karangan terpidana hukuman mati itu sangat berbahaya.

"Buku ini disita dari para pelaku tindak pidana terorisme yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), setidaknya dalam 22 perkara. Nah ini sangat memprihatikan," kata Deputi Bidang Penindakanan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap  Irjen Ibnu Suhendra di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Ibnu mengatakan sejak April 2023, buku-buku yang disita dari para terdakwa tindak pidana terorisme diserahkan kepada BNPT untuk dikaji. Penyerahan buku ini berdasarkan putusan pengadilan.
 

Baca: Sepanjang 2024, Densus 88 Tangkap 24 Tersangka Terorisme

Usai menerima buku itu, Direktorat Penegakan Hukum pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT melakukan inisiatif. Dengan menganalisa dan kritik terhadap salah satu buku yang dipandang sangat berpengaruh bagi kelompok terorisme.

"Yaitu buku seri materi tauhid: for the greatest happiness karangan Abu Sulaiman Aman Abdurahman," ujar Ibnu.

Ibnu menekankan buku karangan Aman Abdurrahman itu tidak boleh beredar dan tidak boleh dibaca oleh warga negara Indonesia. Tak hanya itu, Ibnu juga menegaskan buku-buku yang mengajarkan kekerasan dan terorisme lainnya juga tidak boleh beredar di Tanah Air.

"Mohon Dirgakkum (Direktur Penegakan Hukum BNPT) tidak hanya buku ini saja yang harus kita kritisi dan kontranarasi, ada salah satu lagi yang menjadi keprihatinan kita semua, buku Muslimah Berjihad karangan Bambang Sukirno," ucap Ibnu.

Menurutnya, Bambang adalah alumni Afganistan angkatan ke dua Jamaah Islamiyah (JI). Bambang telah insyaf dan ikut mendeklarasikan pembubaran JI beberapa waktu lalu.

"Buku karangan Bambang Sukirno ini menginspirasi para pelaku bom bunuh diri di (Gereja) Katedral Makassar," katanya.

Hal ini membuktikan bahayanya buku yang mengandung paham radikalisme dan terorisme bagi generasi muda penerus bangsa. Ibnu mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah melakukan penuntutan terhadap barang bukti buku radikal terorisme.

Di samping itu, Ibnu mengajak semua kalangan untuk memerangi pemahaman radikal terorisme. Salah satunya, dengan memutus rantai penyebarannya melalui strategi pelibatan multipihak yaitu penanggulangan terorisme dengan kerja sama kolaborasi yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, badan pelaku usaha, masyarakat, komunitas, media, hingga pelaku seni.

Upaya memutus mata rantai penyebaran paham radikalisme ini dilakukan BNPT salah satunya dengan meluncurkan buku kritikan terhadap buku karangan Aman Abdurrahman itu. Buku yang berisi kontranarasi atas paham yang disebarkan Aman dilakukan BNPT berkolaborasi dengan ahli agama, pakar ahli lain dari berbagai universitas.

"Kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk kerja sama kolaboratif untuk mengoptimalkan penanganan tindak pidana terorisme," pungkas Ibnu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)