ilustrasi medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 16 October 2024 14:59
Makassar: SMA Negeri 1 Makassar mengambil langkah tegas terkait kasus penganiayaan senior terhadap junior. Sekolah mengeluarkan salah satu dari empat pelaku penganiayaan tersebut.
Pemberhentian terhadap salah satu pelaku penganiayaan tersebut tertuang dalam jawaban somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum korban beberapa waktu lalu yang ditandatangani oleh Kepala SMA Negeri 1 Makassar.
Isi dari surat balasan atas somasi tersebut, Kepala SMA 1 Makassar, Sulihin Mustafa, mengatakan pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan atas kejadian tersebut lantaran dibutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman. Kemudian, memberikan sanksi kepada pelaku dalam dua hal.
"Pertama pada 10 Oktober 2024 telah dilakukan pemberian sanksi berupa skorsing selama satu minggu dan pemberian pernyataan terakhir kepada nama-nama peserta didik berikut, MJS (Kelas XII 8), CS (XII 7) AFB (XII 5)," kata, Sulihin dalam surat tersebut.
Baca: Keluarga Korban Pengeroyokan Senior Layangkan Somasi ke SMA 1 Makassar |