Seorang Siswa SMAN 1 Makassar Pelaku Penganiayaan ke Juniornya Dikeluarkan dari Sekolah

ilustrasi medcom.id

Seorang Siswa SMAN 1 Makassar Pelaku Penganiayaan ke Juniornya Dikeluarkan dari Sekolah

Muhammad Syawaluddin • 16 October 2024 14:59

Makassar: SMA Negeri 1 Makassar mengambil langkah tegas terkait kasus penganiayaan senior terhadap junior. Sekolah mengeluarkan salah satu dari empat pelaku penganiayaan tersebut.

Pemberhentian terhadap salah satu pelaku penganiayaan tersebut tertuang dalam jawaban somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum korban beberapa waktu lalu yang ditandatangani oleh Kepala SMA Negeri 1 Makassar.

Isi dari surat balasan atas somasi tersebut, Kepala SMA 1 Makassar, Sulihin Mustafa, mengatakan pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan atas kejadian tersebut lantaran dibutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman. Kemudian, memberikan sanksi kepada pelaku dalam dua hal.

"Pertama pada 10 Oktober 2024 telah dilakukan pemberian sanksi berupa skorsing selama satu minggu dan pemberian pernyataan terakhir kepada nama-nama peserta didik berikut, MJS (Kelas XII 8), CS (XII 7) AFB (XII 5)," kata, Sulihin dalam surat tersebut.
 

Baca: Keluarga Korban Pengeroyokan Senior Layangkan Somasi ke SMA 1 Makassar

Kemudian pada 11 Oktober 2024 telah dilakukan pemberian sanksi yaitu mengembalikan pembinaan peserta didik kepada orang tua atas nama ADH Kelas XII 8 berdasarkan keputusan rapat Dewan Guru UPT SMAN 1 Makassar. Kuasa Hukum Korban, Ruslan Ali, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan tindakan tegas yang diambil oleh pihak sekolah.

"Saya bersyukur satu  dari empat pelaku dikembalikan kepada orangtuanya," ujarnya,di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Oktober 2024.

Hanya saja katanya, meski sudah ada tindakan tegas yang dikeluarkan oleh pihak sekolah terhadap para pelaku penganiayaan pihaknya masih akan tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian.

"Saya juga sudah melaporkan ke pihak Polrestabes Makassar bahwa korban pengeroyokan ini termasuk dalam kategori penganiayaan berat karena ada luka di hidungnya dan selalu pusing karena dipukul bagian kepala belakangnya," ungkapnya.

Bahkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar terkait dengan perkembangan kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah bisa naik ke tahap penyidikan. "Ini akan ditindaklanjuti dengan peningkatan status ke sidik," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)