Bawaslu Jakarta Telusuri Cekcok Antarpendukung saat Debat Kedua

Pendukung Pramono-Rano terlibat cekcok dengan simpatisan RIDO di debat kedua Pilgub Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Joy Jones.

Bawaslu Jakarta Telusuri Cekcok Antarpendukung saat Debat Kedua

Tri Subarkah • 28 October 2024 14:10

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta merespons keributan yang terjadi antarpendukung di debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Kejadian tersebut didalami.

"Sedang telusuri," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada Media Indonesia, Senin, 28 Oktober 2024.

Bawaslu juga memberikan imbauan kepada kedua belah pihak. Mereka diminta melakukan kampanye dengan damai.

"Bawaslu mengimbau agar giat kampanye apapun bentuknya dilaksanakan dengan damai dan tidak provokatif," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Ngaku Belum Tahu Soal Cekcok Antarpendukung di Debat Kedua">Ketua KPU Jakarta Ngaku Belum Tahu Soal Cekcok Antarpendukung di Debat Kedua


Benny mengingatkan, debat yang digelar merupakan salah satu bentuk kampanye. Sementara itu, kampanye pada hakikatnya adalah bentuk pendidikan politik kepada publik yang harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh pasangan calon dan para pendukungnya.

Pendukung Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) sempat cekcok dengan simpatisan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) saat debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono (Cak Lontong) menyayangkan kejadian tersebut.

Cak Lontong menjelaskan cekcok disebabkan karena pendukung RIDO membawa alat peraga kampanye (APK) ke dalam arena debat. Padahal, hal tersebut dilarang dalam peraturan yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu memang salah satu yang disayangkan karena memang peraturan di debat yang ada di KPU ini memang tidak boleh membawa APK," kata Cak Lontong saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 28 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)