Pembiayaan IKN Harus Sesuai dengan Kondisi APBN

Ilustrasi, pembangunan proyek di IKN Nusantara. Foto: dok Waskita Karya.

Pembiayaan IKN Harus Sesuai dengan Kondisi APBN

M Ilham Ramadhan Avisena • 7 August 2024 10:41

Jakarta: Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur telah berjalan. Penghentian proyek itu justru dinilai akan menimbulkan kerugian dan hilangnya peluang yang akan muncul di kemudian hari.
 
"Karena sudah berjalan pembangunannya, tidak bijak juga kalau tiba-tiba langsung menghentikan, berarti kan akan mangkrak itu. Jadi artinya justrunya malah ada opportunity loss yang akan terjadi. Jadi tetap diteruskan dengan menyesuaikan kemampuan APBN," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CoRE) Mohammad Faisal saat dihubungi, dikutip Rabu, 7 Agustus 2024.
 
Lantaran kadung dibangun, pemerintahan ke depan mesti tetap melanjutkan proyek tersebut. Tujuannya agar proyek itu tak berakhir terbengkalai dan mangkrak. Apalagi dalam tahap awal pembangunan pemerintah menggunakan uang negara untuk mengeksekusinya.
 
Faisal mengatakan, kondisi ekonomi yang tidak pasti dan potensi pengeluaran uang negara untuk program prioritas pemerintahan baru tak serta merta menghentikan pembangunan IKN. APBN masih bisa digunakan untuk mendanai proyek tersebut sesuai dengan kemampuannya.
 
"Jadi artinya kemungkinan tidak akan sebesar alokasi yang sudah-sudah, tapi bukan berarti itu jadi mangkrak, melainkan tetap terus berjalan dengan pace (laju) yang lebih lambat dan sesuai dengan kemampuan APBN," terangnya.
 
"Balance itu yang harus tetap dilakukan. Karena kalau sudah sampai stage seperti ini, semestinya tidak ada lagi opsi untuk menghentikan. Walaupun dengan meneruskan juga ada ongkos atau konsekuensi biaya yang harus ditanggung APBN," tambah Faisal.
 
Isu penghentian pembangunan IKN menurutnya tak lagi relevan untuk dibahas. Hal itu menurutnya merupakan topik yang mestinya dibahas pada 5-10 tahun lalu saat proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan.
 
"Tapi karena sudah diputuskan, sudah dikerjakan, bahkan sudah dibangun infrastruktur, sudah banyak anggaran negara yang masuk, dan bahkan sudah diketahui oleh pasar domestik dan global, menggaet investor, artinya ini akan menjadi buruk kalau seandainya tidak diteruskan dan akan mencoreng juga kepercayaan untuk berinvestasi di Indonesia," jelas Faisal.
 
"Jadi tetap diteruskan dengan tentu saja anggarannya harus sesuai dengan kemampuan APBN. Walaupun konsekuensinya menjadi lebih lambat pembangunannya dan lebih sedikit juga alokasi anggarannya," tambah dia.
 

Baca juga: Moeldoko Pastikan Anggaran IKN Masuk di RAPBN 2025
 

Negara sudah rogoh Rp72,5 triliun

 
Adapun hingga Mei 2024, APBN telah digulirkan sebesar Rp5,5 triliun untuk pembangunan tahap awal IKN. Realisasi itu setara 13,7 persen dari pagu tahun ini yang mencapai Rp40 triliun.
 
Sementara dana APBN untuk membangun IKN di 2022 senilai Rp5,5 triliun, dan Rpp27 triliun di 2023. Dengan demikian sejak 2022 hingga 2024 dana APBN akan digunakan untuk membangun IKN mencapai Rp72,5 triliun.
 
Dalam rencana pemerintah, pembangunan IKN membutuhkan dana Rp466 triliun. Pengambil kebijakan memutuskan APBN dapat mendanai pembangunan IKN sekitar 19 persen dari total kebutuhan pembiayaan, atau berkisar Rp89,4 triliun.
 
Mengacu dari data dan rencana itu, maka keterlibatan APBN dalam pembiayaan IKN tinggal tersisa sekitar Rp16,9 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)