Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap salah satu penyebab Pusat Data Nasional sementara atau PDNS 2 diretas. Menurut Hadi, dari hasil forensik digital ada penggunaan kata sandi atau password yang terdeteksi dari salah satu user di PDNS yang berada di Surabaya.
Hadi juga meminta seluruh user atau pengguna PDN agar bijak dalam menggunakan
password. Pemerintah akan mengawasi seluruh
tenant melalui BSSN. Lebih lanjut, ia sudah mengetahui siapa
user yang sudah menggunakan
password secara sembarangan melalui hasil forensik digital.
"Kita juga mengimbau kepada
user nanti akan kita berikan satu edaran agar penggunaan kata sandi oleh para
user. Maka
user harus tetap hati-hati dan akan dimonitor oleh BSSN," jelas Hadi usai menggelar rapat tertutup tingkat Menteri pada Senin, 1 Juli 2024.
Hadi menambahkan, pemerintah akan menegakkan hukum bagi
user yang menjadi salah satu penyebab peretasan PDN. "Penegakan hukum oleh BSSN nantinya oleh aparat itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Hadi.