13 October 2024 10:35
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) dan pengenalan aplikasi Sirekap. Rakor tersebut digelar pada Sabtu 12 Oktober 2024.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan soal rekapitulasi hingga penggunaan aplikasi Sirekap mengingat masa kampanye Pilkada Jakarta hanya tinggal 45 hari lagi. Maka, KPU Jakarta memaksimalkan waktu yang ada untuk persiapan.
"Memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang ada, termasuk rekapitulasi dan penggunaan Sirekap," kata Wahyu Dinata.
Baca juga: Antisipasi Golput, KPU Jakpus Sosialisasi ke Pasar Palmerah |