KPU Jakarta Gelar Rakor Pengenalan Sirekap

13 October 2024 10:35

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) dan pengenalan aplikasi Sirekap. Rakor tersebut digelar pada Sabtu 12 Oktober 2024. 

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan soal rekapitulasi hingga penggunaan aplikasi Sirekap mengingat masa kampanye Pilkada Jakarta hanya tinggal 45 hari lagi. Maka, KPU Jakarta memaksimalkan waktu yang ada untuk persiapan.

"Memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang ada, termasuk rekapitulasi dan penggunaan Sirekap," kata Wahyu Dinata.
 

Baca juga: Antisipasi Golput, KPU Jakpus Sosialisasi ke Pasar Palmerah

Wahyu menyebut agenda ini juga menjadi pengingat para anggota dalam membangun solidaritas dan konsolidasi internal. Segala upaya sedang dilakukan oleh KPU Jakarta agar hasilnya maksimal hingga nanti proses pemungutan suara berlangsung.

"Itu yang paling penting karena tanpa soliditas agak repot nanti kita," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)