Bejat, Paman di Kerinci Tega Setubuhi Keponakan hingga Puluhan Kali

9 January 2025 13:20

Seorang paman di Kabupaten Kerinci tega menyetubuhi keponakannya yang masih di bawah umur hingga puluhan kali. Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan jika mau menuruti nafsu bejatnya.

Seorang pria berinisial AI ditangkap Tim Macan Kincai Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci tanpa perlawanan di rumahnya. Pria yang memiliki enam orang anak ini mencabuli dan menyetubuhi keponakan perempuannya sendiri.

Korbannya ialah seorang anak berusia 17 tahun. Anak tersebut hamil dan telah melahirkan seorang anak. 
 

Baca juga: Seorang Paman Tega Cabuli Keponakannya Berusia 8 Tahun

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang tinggal bertetangga dengan korban telah 10 kali menyetubuhi korban sejak pertengahan 2023 lalu. Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku saat orang tua korban pergi ke kebun.

"Pelaku menyetuduhi korban kurang lebih sebanyak 10 kali," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 9 Januari 2024. 

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka AI dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)