Menteri Trenggono Pastikan Kasus Pagar Laut Berpeluang Diusut ke Pidana Umum

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri). Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Menteri Trenggono Pastikan Kasus Pagar Laut Berpeluang Diusut ke Pidana Umum

Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 15:48

Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum. Sehingga, pihak yang bertanggung jawab tak hanya dikenakan sanksi administratif.

"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Trenggono mengatakan terhadap hal itu pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Karena ranah pemidanaan berkaitan dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," ucap Trenggono.
 

Baca juga: Trenggono Ungkap Indikasi Reklamasi Ilegal di Dekat Pulau Pari

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)