Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri). Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 15:48
Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum. Sehingga, pihak yang bertanggung jawab tak hanya dikenakan sanksi administratif.
"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Trenggono mengatakan terhadap hal itu pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Karena ranah pemidanaan berkaitan dengan kepolisian dan kejaksaan.
"Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," ucap Trenggono.
Baca juga: Trenggono Ungkap Indikasi Reklamasi Ilegal di Dekat Pulau Pari |