PPK Pilkada Kabupaten Demak Mulai Dibentuk

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfati. Medcom.id/ Rhobi Shani.

PPK Pilkada Kabupaten Demak Mulai Dibentuk

Medcom • 24 April 2024 10:57

Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memulai pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Struktur anggota PPK Pilkada 2024 sama seperti Pemilu 2024, yaitu lima anggota per kecamatan. 

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan kebutuhan PPK sebanyak 70 orang. Pendaftaran calon anggota PPK dimulai hari ini hingg 29 April 2024.

"Kami mengundang warga Demak yang bersemangat dan berkualifikasi untuk menjadi bagian dari tim yang akan mengawal proses demokrasi di kabupaten Demak," ujar Ulfa, Rabu, 24 April 2024.

Setelah masa pendaftaran usai, KPU Kabupaten Demak akan mengumumkan hasil penelitian administrasi pada 4-5 Mei 2024. Lalu dilanjutkan seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024. Kemudian tes wawancara pada 11-13 Mei 2024.
 

Baca juga: KPU Kota Bekasi Syaratkan Dukungan Minimal 117.622 Orang bagi Calon Independen Pilkada 2024

"Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 14 dan 15 Mei, dan pelantikan anggota PPK terpilih akan dilaksanakan pada 16 Mei," kata Ulfa.

Dirinya juga mengundang anggota PPK dari Pemilu 2024 untuk mendaftar kembali, dengan catatan bahwa telah dilakukan evaluasi kinerja. 

"Bagi mereka yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, kami membuka peluang untuk bergabung kembali dalam tim PPK," tutur Ulfa.

Selain itu, Ulfa menginformasikan bahwa seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan dibuka secara terbuka, dengan pendaftaran yang dijadwalkan pada 2-8 Mei 2024. Ini merupakan bagian dari komitmen KPU Demak untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 dilaksanakan dengan integritas dan transparansi yang tinggi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)