Tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan etnis Rohingya. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 21 October 2024 10:36
Subulussalam: Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam meringkus 3 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan etnis Rohingya. Penangkapan dilakukan menyusul penemuan jenazah seorang wanita di kawasan Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengatakan informasi awal diperoleh dari Polairud Polda Aceh yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap sejumlah orang terkait kasus tersebut di Poslantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatra Utara.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Subulussalam langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi tersebut," kata Yhogi, Senin, 21 Oktober 2024.
Baca juga: Imigran Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh Selatan, Satu Tewas |