KPU Solo sosialisasikan TPS lokasi khusus. Medcom.id/ Triawati
Medcom • 1 July 2024 16:33
Solo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, menyediakan 853 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Solo 2024. Jumlah tersebut berkurang dari jumlah TPS saat Pilpres 2024 yakni sebanyak 1.052 TPS.
"Sesuai dengan PKPU karena TPS kan regrouping, maksimal 600 jumlah pemilih. Atas saran KPU RI, kami dimohon agar dimaksimalkan di angka 560-580 pemilih per TPS. Yang 20 atau 30 antisipasi kategori DPK (daftar pemilih khusus) atau DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)," ujar Ketua KPU Solo Bambang Christanto, di Solo, Senin, 1 Juli 2024.
Ia mengatakan, 853 TPS untuk Pilkada Solo 2024 tersebut belum termasuk TPS lokasi khusus. Dengan demikian, jumlah TPS lokasi khusus masih bisa bertambah jika masyarakat ada yang mengajukan.
Terkait itu, pihaknya melakukan sosialisasi terkait TPS lokasi khusus ke sejumlah pihak. Sosialisasi dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca juga: Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025 |