IKA Fisip Unri Deklarasi Indonesia Darurat Keadilan dan Selamatkan Pemilu

Ilustrasi

IKA Fisip Unri Deklarasi Indonesia Darurat Keadilan dan Selamatkan Pemilu

Media Indonesia • 3 February 2024 14:18

Pekanbaru: Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) mendeklarasikan pernyataan sikap Indonesia DaruratKeadilan, Selamatkan Pemilihan Umum 2024 dan mendirikan posko pengaduan pelanggaran Pemilu di Sekretariat Keluarga Besar Ilmu Politik (KBIP) Unri.

Ketua IKA Fisip Unri Moris Adidi Yogia mengatakan kondisi demokrasi di Indonesia dalam fase yang tidak bertuan. Kondisi ini akan mengakibatkan kegelisahan pada masyarakat di akar rumput.

"Pernyataan sikap yang dilakukan oleh IKA Fisip juga mengantisipasi jangan lagi kejadian pada 2019 yang menimbulkan korban jiwa baik itu pra atau pun pascaterjadi lagi dalam sebuah pemilu di Indonesia," kata Moris, Sabtu, 3 Februari 2024.

Menurut Moris, apabila korban jiwa dianggap sesuatu yang biasa dalam sebuah demokrasi maka hal itu menjadi sangat menakutkan. Kecuali kalau sama-sama sepakat menyatakan nyawa manusia tidak ada harganya di negara ini.

"Proses demokrasi dan Pemilu harusnya adalah sebuah pesta yang menyenangkan membahagiakan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Moris berpandangan kalau sampai menimbulkan ekses korban jiwa. maka itu sesuatu yang harus diwaspadai. Karena itu, IKA Fisip Unri mencoba untuk menggesa semua elemen untuk bekerja secara jujur, profesional, dan langsung dengan sikap-sikap yang sudah diatur sesusai SOP atau Juknis yang sudah ditetapkan. "Lakukan itu supaya negara kita baik dalam berdemokrasi."
 

Baca juga: Alumni ITS Deklarasikan Dukung Anies-Muhaimin

Wakil Ketua IKA Fisip Unri Jenewar Efendi mengatakan saat ini banyak ASN dengan syarat cuti, di beberapa tempat ikut mendeklarasikan diri mendukung paslon presiden. "Ini sesuatu yang tidak boleh harusnya."

Jenewar mengungkapkan sudah saatnya untuk menyelamatkan demokrasi. Semua sudah vulgar, sudah dilanggar, tetapi tidak ada satu pun pelanggaran yang diusut oleh Bawaslu.

"Seorang presiden yang seharusnya berdiri tegak di atas seluruh masyarakat Indonesia, hari ini dia menyampaikan keberpihakan dan bahkan sampai dengan tindakan. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi," ungkapnya.

Ketua Harian IKA Fisip Unri Rahmat Gusra menambahkan pemilihan umum seharusnya menjadi salah satu garda negara bahwa demokrasi harus diwariskan kepada generasi ke depan.

"Kalau hari ini kita melakukan hal-hal yang benar dalam demokrasi, pemilu harusnya sesuai dengan tagline Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Dalam praktik kesehariannya pemilu harusnya menyenangkan. Tidak ada intimidasi dan nafsu pejabat-pejabat yang menghalalkan segala secara untuk berkuasa. Ini harus kita garisbawahi," sambung dia.

Menurut Rahmat tidak pernah ada namanya kekuasaan yang abadi. Semestinya bebaskan kepada masyarakat untuk memilih yang terbaik. Jadi ketika menang itu terhormat dan seandainya kalah juga terhormat.
 
Baca juga: UMY Gusar Pelanggaran Konstitusi hingga Hilangnya Etika Bernegara terus Mengemuka jelang Pemilu

"Tindak lanjut dari IKA Fisip, kita akan menyiapkan posko merdeka untuk pengaduan pelanggaran pemilu dalam bentuk apa pun," terangnya.

Ia menyampaikan pihaknya juga akan menyiapkan contact center pengaduan dan menjamin keamanan dari pelapor.

"Hari ini Bawaslu kita ketahui tidak banyak laporan. Siapa tahu dengan posko merdeka ini masyarakat mungkin bisa lebih lepas melaporkan," katanya.

Rahmat berharap dengan adanya posko merdeka bisa jadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu.

"Ini menjadi pelajaran-pelajaran bagi lembaga penyelenggara pemilu," harapnya.

Berikut Isi lengkap pernyataan Sikap IKA Fisip Unri:
  1. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman dengan berani bersuara lantang dan menolak tegas segala bentuk intimidasi elit-elit politik dan kekuasaan.
  2. Menuntut seluruh pejabat politik, pejabat publik, dan penyelenggara negara lainnya yang terlibat sebagai peserta maupun sebagai tim pemenangan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
  3. Mendesak penyelenggara pemilihan umum, yaitu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum untuk bersikap tegas terhadap seluruh aturan dan menindak tegas seluruh pelanggaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)