Jawab Keraguan Publik, KPK Diminta Segera Periksa Hasto sebagai Tersangka

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Jawab Keraguan Publik, KPK Diminta Segera Periksa Hasto sebagai Tersangka

Fachri Audhia Hafiez • 5 January 2025 12:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Ini diperlukan untuk menjawab keraguan publik perihal bukti-bukti yang dimiliki KPK untuk menjerat Hasto.

"Tersangka perlu cepat diperiksa untuk menunjukan kepada publik bahwa KPK memang sudah mempunyai alat bukti yang kuat. Sehingga tidak ragu memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa tanpa perlu menunda-nunda, perkara jadi berlarut-larut," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu, 5 Januari 2025.

Yudi mengatakan pemeriksaan Hasto juga penting untuk mendalami perannya lebih jauh. Khususnya berkaitan dengan dugaan kejahatan penyuapan yang dilakukannya.
 

Baca juga: KPK Pastikan Perintang Kasus Harun Masiku dari Eksternal

"Agar keterangan Hasto menegaskan peran dia sebagai tersangka kasus korupsi berupa perbuatan menyuap komisioner KPU (Wahyu Setiawan) saat itu maupun perintangan penyidikan," ucap Yudi.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)