Ilustrasi--TPS lokasi khusus Pemilu 2024 di Lapas Kelas I Malang/Dok. Lapas Malang
Daviq Umar Al Faruq • 17 September 2024 08:30
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan 5 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Malang, Jawa Timur. Sehingga pemilih yang tidak bisa memilih di TPS asalnya dapat menggunakan hak suaranya di TPS loksus tersebut.
"Jumlahnya sama dengan Pemilu 2024. TPS loksus itu ada 5," kata Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, Selasa, 17 September 2024.
Toyyib menerangkan, seluruh TPS loksus itu ditempatkan di 2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kota Malang. Yaitu Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
"4 TPS ada di lapas laki-laki dan 1 TPS di lapas perempuan," imbuhnya.
Baca juga: Pilkada Bengkulu Utara Akan Kembali Lawan Kotak Kosong |