Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno. (MGN/Feri Jaya Saputra)
Ferry Jaya Saputra • 17 September 2024 08:15
Bengkulu Utara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyatakan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno dinyatakan memenuhi syarat atau MS Sebagai pasangan calon untuk di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November Mendatang.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso mengatakan setelah melakukan penelitian verifikasi faktual terhadap dokumen berkas syarat pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno, KPU Bengkulu Utara menyatakan berkas pasangan calon petahana tersebut memenuhi syarat atau MS sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Berkas yang diverifikasi faktual hasilnya memenuhi syarat. Ada beberapa perbaikan tapi sudah kita komunikasikan," ujar Santoso, Senin, 16 September 2024.
KPU Bengkulu Utara saat ini tinggal menunggu masukan dan tanggapan masyarakat kepada pasangan calon tunggal tersebut sampai 18 September besok, sebelum nantinya pada pekan depan KPU Bengkulu Utara melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon.
Baca juga: KPU Bengkulu Rekrut 3.577 Anggota KPPS pada Pilkada 2024 |