Pilkada Bengkulu Utara Akan Kembali Lawan Kotak Kosong

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno. (MGN/Feri Jaya Saputra)

Pilkada Bengkulu Utara Akan Kembali Lawan Kotak Kosong

Ferry Jaya Saputra • 17 September 2024 08:15

Bengkulu Utara:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyatakan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno dinyatakan memenuhi syarat atau MS Sebagai pasangan calon untuk di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November Mendatang.

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso mengatakan setelah melakukan penelitian verifikasi faktual terhadap dokumen berkas syarat pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno, KPU Bengkulu Utara menyatakan berkas pasangan calon petahana tersebut memenuhi syarat atau MS sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Berkas yang diverifikasi faktual hasilnya memenuhi syarat. Ada beberapa perbaikan tapi sudah kita komunikasikan," ujar Santoso, Senin, 16 September 2024.

KPU Bengkulu Utara saat ini tinggal menunggu masukan dan tanggapan masyarakat kepada pasangan calon tunggal tersebut sampai 18 September besok, sebelum nantinya pada pekan depan KPU Bengkulu Utara melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon.
 

Baca juga: KPU Bengkulu Rekrut 3.577 Anggota KPPS pada Pilkada 2024

Pasangan petahana Arie Septia Adinata dan Sumarno menjadi satu-satunya peserta Pilkada Bengkulu Utara yang akan digelar serentak pada 27 November mendatang. Sehingga untuk kedua kalinya Kabupaten Bengkulu Utara akan melawan kotak kosong seperti yang terjadi di Pilkada 2020, saat pasangan petahana Mian dan Arie Septia Adinata melawan kotak kosong.

Pasangan petahana Arie Septia Adinata yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Utara kembali maju di Pilkada Serentak 2024 berpasangan dengan Sumarno yang merupakan seorang pensiunan guru.

Pasangan petahana Arie Septia Adinata dan Sumarno maju melalui jalur partai politik dengan diusung 10 partai politik yakni Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, PPP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Perindo dengan total 30 kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

KPU sebelumnya telah melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari yakni terhitung sejak 2-4 September 2024. Namun hingga penutupan perpanjangan pendaftaran tak juga ada pasangan calon lain yang mendaftarkan diri ke KPU Bengkulu Utara meski diketahui masih ada terdapat 7 Parpol nonparlemen yang masih tersisa saat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com