Pesan berantai WhatsApp terkait dugaan ajakan kepada para kades di Kecamatan Gununghalu untuk mendukung salah satu paslon di Pilkada Bandung Barat.
Depi Gunawan • 28 October 2024 19:17
Bandung: Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa 7 kepala desa (kades) di Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terkait dugaan pelanggaran netralitas. Para kades itu diduga diarahkan untuk mendukung paslon Pilgub Jabar Jeje Richie Ismail-Asep Ismail.
"Pemeriksaan para kades langsung oleh Gakkumdu, Sabtu, 26 Oktober lalu. Dari Panwascam hanya memberikan fasilitas tempat," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gununghalu, Agus Hermawan, saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2024.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di Gununghalu karena alasan jarak. Undangan pemeriksaan, kata dia, sebetulnya diberikan kepada 9 kades, namun hanya 7 kades yang bisa hadir.
"2 orang lainnya berhalangan hadir karena alasan sakit. Pemeriksaan ini berlangsung dari jam 1 siang hingga jam 9 malam," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Jakarta Telusuri Cekcok Antarpendukung saat Debat Kedua |