Jajaran pengurus DPC PKB Jepara melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Mapolres Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 8 August 2024 14:48
Jepara: Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, turut melaporkan Muhammad Lukman Edy ke polisi. Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB ke Polres Jepara atas dugaan tindakan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.
Ketua DPC PKB Jepara, Nuruddin Amin, menyebut kedatangannya beserta rombongan guna menyikapi situasi politik saat ini. Gus Nung, sapaan akrabnya, berharap hal yang terjadi di Jakarta tidak merembet ke daerah-daerah, terutama di Kabupaten Jepara.
“Kedatangan kami ke Polres ini dalam rangka audiensi menyikapi situasi politik yang berkembang beberapa hari ini terkait polemik antara PBNU dan DPP PKB. Kami juga memberikan dukungan kepada DPP PKB yang telah melaporkan saudara Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan berdampak juga ke DPC PKB sampai DPRt PKB," kata Gus Nung, Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca juga: PKB Dinilai Lahir dari Gus Dur dan NU |