Ilustrasi--Tersangka kasus narkoba. (MGN/Roni Halim)
15 December 2024 14:19
Jakarta: Pemerintah diminta meningkatkan anggaran bila ingin merehabilitasi pengguna narkoba di Tanah Air. Sebab, dengan anggaran saat ini diyakini tidak cukup merehabilitasi pengguna narkoba yang jumlahnya banyak.
"Karena sebagaimana kita ketahui bersama, sekarang ini ya, kondisi sekarang ini, jaksa pun dalam melakukan eksekusi rehabilitasi itu agak sulit. Karena di lapangan ini anggarannya kurang," kata Praktisi hukum Sanggun Ragahdo Yosodiningrat dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 15 Desember 2024.
Ragahdo mengatakan dengan menggenjot rehabilitasi pengguna narkoba, Indonesia harus siap dengan konsekuensi peningkatan anggaran. Anggaran itu digunakan untuk mengatasi lembaga pemasyarakatan (LP) yang penuh.
"Tingkatkan anggarannya untuk LP. Jangan sampai karena lapas penuh, LP penuh, akhirnya malah kita cari jalan pintas," ujarnya.
Ragahdo mengatakan rehabilitasi pengguna narkoba ini tugas bersama. Langkah utama dalam menyukseskan program rehabilitasi ialah dengan meningkatkan anggaran oleh pemerintah.
Sebab, kata dia, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Bahkan pemerintah telah menyatakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime ini bukan hanya korupsi, terorisme, dan judol (judi online).
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Rehabilitasi Pengguna Narkoba mesti Selektif |