Ponsel ASN Pemkot Tangsel Kena Sidak Antisipasi Judi Online

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie sedang mengecek telepon selular milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkupnya.

Ponsel ASN Pemkot Tangsel Kena Sidak Antisipasi Judi Online

Medcom • 25 June 2024 17:42

Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengecek telepon seluler milik aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkupnya. Hal tersebut dilakukan untuk memerangi judi online di tubuh ASN Tangsel.

"Saya meminta untuk menyita ponsel ASN yang sedang bekerja. Pemeriksaan dilakukan apakah terindikasi mengunduh aplikasi ataupun situs judi online. Saya lakukan pengawasan kepada ASN agar tidak terlibat dan tidak menjadi wabah dalam permainan judi online," ujarnya, Selasa, 25 Juni 2024.

Benyamin menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak menemukan ASN bermain atau mempunyai aplikasi judi online tersebut. Namun ia menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada ASN apabila terlibat dalam permainan judi online. 

"Saran saya jangan terlibat dalam judi online. Sudah banyak contoh negatif di sejumlah daerah dampak buruk dari akibat bermain judi, sekali lagi saya tegaskan jangan terlibat," katanya.
 

Baca juga: Mayoritas Judi Online Terjadi di Jawa Barat, Transaksi Mencapai Rp3,8 Triliun

Benyamin meminta kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran penuh menghindari judi online. Menurutnya, tidak ada orang menjadi kaya karena bertaruh harta dengan cara berjudi.

"Saya harap masyarakat tidak terpengaruh dengan judi online apa pun bentuk dan cara permainannya," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Menurutnya, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Sejumlah pemangku kepentingan yang dilibatkan di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI hingga Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kita mesti duduk bersama, nanti saya akan minta untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan, sesuai aturan undang undang, untuk memberikan efek jera," kata Tito, Rabu, 19 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)