Ilustrasi
Ahmad Mustaqim • 29 April 2024 14:52
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melihat sejumlah kerawanan dalam Pilkada 2024. Pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 November 2024 dilaksanakan di lingkup lokal namun lebih rawan.
"(Pelaksanaan Pilkada) tantangannya lebih beratnya lebih ke akar rumput," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin, 29 April 2024.
Umi mengatakan beban kerja pelaksana pilkada memang lebih ringan karena jumlahnya hanya satu surat suara. Selain itu, logistik lain juga lebih sedikit dibanding Pemilu 14 Februari 2024.
"Memang beban kerja lebih ringan, tapi orang-orang yang jadi peserta dan penyelenggara ini bisa tetangga bersebelahan. Jadi bisa bersinggungan langsung dengan lingkungannya," kata dia.
Situasi itu disebut membuat kerawanan munculnya konflik kepentingan, khusus penyelenggara pemilu. Untuk itu, Umi mengatakan, pengawas yang terlibat di lapangan nantinya harus profesional dan tidak memiliki kepentingan dengan peserta Pilkada.
Baca juga: Panwascam Existing Kota Solo Dievaluasi untuk Persiapan Pilkada 2024 |