Rudi Margono Diangkat jadi Jamwas Kejagung

Ilustrasi. (MGN/Dody Soebagio)

Rudi Margono Diangkat jadi Jamwas Kejagung

Siti Yona Hukmana • 17 December 2024 18:36

Jakarta: Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI, Rudi Margono, dikabarkan diangkat dalam jabatan baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Informasi ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

"Iya (benar). Besok pelantikan," kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Desember 2024.

Informasi pengangkatan Rudi Margono tertuang dalam surat keputusan presiden (Keppres) nomor: 177/TPA 2024 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Keppres itu berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.
 

Baca juga: MA Tak Masalah Hakim Agung Soesilo Diperiksa Terkait Kasasi Ronald Tannur

Dalam Keppres tersebut tertulis Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Dia diangkat dalam jabatan baru sebagai Jamwas Kejagung RI.

Pengangkatan dalam jabatan baru juga diberikan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard mengisi jabatan yang ditinggalkan Rudi Margono, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Leonard Eben Ezer sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang hubungan antar-lembaga Kejagung RI.

Pemberhentian dari jabatan juga dilakukan kepada Ali Mukartono, Jamwas Kejagung. Ali Mukartono meninggalkan jabatan Jamwas karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)