Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari (tengah). (MGN/Achmad Fahmi)
15 September 2024 15:26
Maros: Pasca-dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) akibat tudingan menggunakan narkoba, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, akhirnya angkat bicara.
Suhartina mengeklaim hanya mengonsumsi obat tidur selama beberapa waktu terakhir. Termasuk saat tahapan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan Pilkada Kabupaten Maros.
"Karena ada persoalan pribadi dan keluarga, sehingga berefek pada pemeriksaan kesehatan saya. Yang pada akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai (bakal calon) wakil bupati," ucapnya, Minggu, 15 September 2024.
Kendati mengonsumsi obat tidur dosis tinggi, Suhartina memastikan yang ia minum tidak termasuk obat terlarang. Bahkan penggunaannya sudah sesuai resep dokter dari RSUD La Palaloi Maros.
"Tapi memang sehari sebelum deklarasi, mengonsumsi obat itu," kata dia.
Baca juga: Eks Koruptor Lolos Syarat Administrasi Pilkada Kota Malang |