Pencalonan Pilkada Dianulir KPU, Suhartina Bohari Tegaskan Hanya Konsumsi Obat Tidur

Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari (tengah). (MGN/Achmad Fahmi)

Pencalonan Pilkada Dianulir KPU, Suhartina Bohari Tegaskan Hanya Konsumsi Obat Tidur

15 September 2024 15:26

Maros: Pasca-dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) akibat tudingan menggunakan narkoba, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, akhirnya angkat bicara.

Suhartina mengeklaim hanya mengonsumsi obat tidur selama beberapa waktu terakhir. Termasuk saat tahapan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan Pilkada Kabupaten Maros.

"Karena ada persoalan pribadi dan keluarga, sehingga berefek pada pemeriksaan kesehatan saya. Yang pada akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai (bakal calon) wakil bupati," ucapnya, Minggu, 15 September 2024.

Kendati mengonsumsi obat tidur dosis tinggi, Suhartina memastikan yang ia minum tidak termasuk obat terlarang. Bahkan penggunaannya sudah sesuai resep dokter dari RSUD La Palaloi Maros.

"Tapi memang sehari sebelum deklarasi, mengonsumsi obat itu," kata dia.
 

Baca juga: Eks Koruptor Lolos Syarat Administrasi Pilkada Kota Malang

Bahkan saat pemeriksaan kesehatan sebagai bakal calon peserta pilkada, ia menyampaikan hal itu kepada tenaga medis pemeriksa. 

Meski kaget dan sempat merasa kecewa usai dinyatakan TMS oleh KPU, Suhartina memahami bahwa penyelenggara pilkada sudah bertugas sebagaimana mestinya.

Suhartina menambahkan, penunjukkan Mutazim Mansyur sebagai pendamping Chaidir Syam, sudah melalui pertimbangan Panjang. Ia mengimbau masyarakat Maros untuk tetap terlibat aktif dalam proses Pilkada Serentak 2024.

"Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi beberapa minggu ini," jelasnya. (ACHMAD FACHMI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)