Ilustrasi perekaman e-KTP untuk pemilih pemula. (MI/Amiruddin Abdullah Reubee)
Ahmad Mustaqim • 9 September 2024 16:07
Kulon Progo: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan tetap melayani administrasi kependudukan di hari pemungutan suara Pilkada 2024, yakni 27 November 2024. Pelayanan demi memenuhi hak pilih.
"Pada hari H pilkada rencana Dinas Dukcapil buka layanan sejak pukul 7.30 sampai dengan pukul 14.00 untuk memberi kesempatan bagi pemilih pemula," ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Kulon Progo, Aspiyah, Senin, 9 September 2024.
Ia mengatakan layanan administrasi itu bisa berupa pencetakan KTP elektronik bagi yang sudah melakukan perekaman hingga perekaman data dan cetak KTP. Ia mengatakan data pemilih pemula saat ini terus dikomunikasikan dengan KPU setempat.
Baca juga: Pemkab Jepara Kebut Perekaman KTP-el Pemilih Pemula di Pilkada |