Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Kautsar Widya Prabowo • 21 December 2024 10:13
Jakarta: Pemerintah Iran mengajukan surat permintaan transfer narapidana kepada Pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum menindaklanjuti surat tersebut.
"Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih dari 50. Dan belum kita bahas sama sekali," ujar Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dikutip Sabtu, 21 Desember 2024.
Yusril menjelaskan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan belum ada sikap resmi dari pemerintah.
Baca juga: Yusril Sebut Pemindahan Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Masih dalam Pembicaraan |