Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Medcom.id/Candra Yuri)
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2024 18:57
Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik rencana syarat menjadi komponen cadangan (komcad) untuk narapidana penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, syarat itu bisa meningkatkan rasa cinta kepada negara.
“Saya rasa niatnya bagus kan, dan kalau itu bisa dilakukan kan berarti latihan bela negara mereka miliki, kecintaan kepada Tanah Air dan nasionalisme bisa lebih berkembang, lebih baik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.
Supratman mengatakan, Kepala Negara mau memanfaatkan fisik narapidana yang dinilai masih kuat. Mereka yang mau mendapatkan amnesti, bisa mengikuti sejumlah program pemerintah, salah satunya swasembada pangan.
Baca juga: Menteri Hukum Tegaskan Denda Damai Bukan untuk Bebaskan Koruptor |