Koruptor Dipastikan Tak Diampuni dengan Mudah

Ilustrasi--Tersangka kasus korupsi. (Foto: MI/Susanto)

Koruptor Dipastikan Tak Diampuni dengan Mudah

Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 06:49

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti atau grasi. Butuh proses tak mudah untuk memberikan pengampunan oleh Presiden.

"Presiden sama sekali tidak menganggap (pengampunan koruptor) dilakukan serta merta," kata Supratman melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2024.

Meski Presiden memiliki hak pengampunan, tetapi proses itu butuh persetujuan Mahkamah Agung (MA) terkait grasi. Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.

"Kalau melakukan grasi wajib minta pertimbangan ke MA. Sedangkan untuk amnesti, itu ke DPR. Artinya, perlu ada yang mengawasi sehingga adanya pertimbangan dari kedua institusi," jelas Supratman.

Supratman mengatakan bahwa pemerintah tidak bermaksud membuat koruptor bebas. Pemerintah melihat pemulihan aset hasil tindak pidana rasuah juga mesti difokuskan.
 

Baca juga: Jalan Gamang ke Antartika

"Karena yang paling penting, bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, adalah bagaimana asset recovery itu bisa berjalan. Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa maksimal," ujar Supratman.

Selain Presiden, kata dia, kewenangan memberikan pengampunan kepada koruptor dan pelaku kejahatan lainnya juga diberikan kepada Kejaksaan Agung melalui denda damai. Sehingga, baik Presiden maupun Kejaksaan Agung diberikan ruang untuk memberikan pengampunan.

Sementara, terkait proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. “Oleh karena itu, teman-teman nanti bisa menunggu langkah konkret selanjutnya, setelah diberi arahan kepada kami oleh Bapak Presiden,” ujar Supratman.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan tengah memberikan kesempatan para koruptor untuk tobat. Dia akan memaafkan jika para koruptor segera mengembalikan uang rakyat yang dicuri.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Mesir, ditanyangkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 19 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)