Santri di Makassar Meninggal Diduga Dianiaya Senior

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.

Santri di Makassar Meninggal Diduga Dianiaya Senior

Media Indonesia • 20 February 2024 21:27

Makassar: Seorang santri salah satu pondok pesantren di Jalan Inspeksi Kanal, Tamangapa Utara, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia, setelah dianiaya seniornya. Polisi pun sudah mengamankan terduga pelaku penganiyaan.

AR, 14, Kelas 8, menjadi korban penganiayaan seniornya, pada 15 Februari lalu, sekitar Pukul 10.00 Wita. Korban sempat menjalani perawatan selama lima hari di Rumah Sakit Grestelina, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir pada Selasa dini hari, 20 Februari 2024.

Keluarga korban bernama Rinaldi, 32, pun datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami adiknya oleh salah seorang seniornya bernisial AW, 15, di lingkungan sekolah.
 

Baca juga: Tak Terima Hanya Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Serang KPPS hingga Patah Tulang

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Devi Sujana, pelapor menyebutkan, saat itu korban berada di dalam perpustakaan, tapi tiba-tiba pelaku masuk ke dalam dan memukul dengan tangan kosong secara berulang, yang mengenai wajah, kepala dan leher bagian belakang dekat telinga, yang mengakibatkan luka memar, dan membuat korban tidak sadarkan diri.

Pelaku pun sudah diamankan dari rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.

"Terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan terhadap korban. Terduga pelaku memukul korban pada bagian kepala dekat telinga," sebut Devi.

Dia pun menyebutkan, jika pihak kepolisian, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif penganiayaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)