Proses penutupan pintu perlintasan sebidang kereta api di Ciroyom, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 23 Oktober 2024.
Roni Kurniawan • 23 October 2024 09:27
Bandung: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung melakukan penutupan di jalur pelintasan sebidang (JPL) nomor 157 yang terletak di antara Stasiun Ciroyom-Andir, Kota Bandung, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Hal itu seiring diresmikannya flyover Ciroyom, sehingga kendaraan tidak lagi melewati perlintasan tersebut.
Menurut Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Takdir Santoso, penutupan JPL bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA. Hal itu diakuinya mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.
"Hari ini resmi penutupan jalur perlintasan sebidang di Ciroyom, seiring dengan pembangunan dan telah diresmikan flyover (Ciroyom)," kata Takdir di Ciroyom, Kota Bandung, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ia menuturkan, penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Takdir melanjutkan, sepanjang Januari-Oktober 2024, tercatat ada sebanyak 17 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 8 meninggal dunia dan 6 luka luka.
Baca juga: 1,5 Juta Orang Naik Kereta Api saat Pelantikan Presiden-Wakil Presiden |