Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 31 January 2025 19:39
Jakarta: Polri segera memeriksa saksi dalam kasus pemagaran laut di Perairan Tangerang, Banten. Salah satu saksi yang diperiksa pihak yang menertibkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), yakni lurah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB, tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.
Namun, Djuhandani menyebut saat ini belum ada pemeriksaan. Polri masih fokus mengumpulkan bahan keterangan.
"Namun, ke depan setelah mengumpulkan bahan keterangan ini kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap bahan-bahan yang kita dapatkan," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Di samping itu, Djuhandani mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan keterangan yang didapatkan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan RI.
Baca juga: Polri Belum Pastikan Potensi Tersangka Pagar Laut |