7 Fraksi di Komisi III DPR Tolak Subordinasi Polri di Bawah Kemendagri

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez)

7 Fraksi di Komisi III DPR Tolak Subordinasi Polri di Bawah Kemendagri

Fachri Audhia Hafiez • 2 December 2024 14:24

Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons usulan subordinasi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, total 7 fraksi tak sepakat dengan wacana itu.

"Teman-teman sudah fix ya. Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Dia tak menyebut fraksi-fraksi yang menolak. Termasuk satu fraksi yang setuju usulan itu. Dia juga enggan berkomentar banyak.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pun menyatakan tak setuju apabila subordinasi Polri berada di bawah Kemendagri. Bendahara Umum Partai NasDem itu menekankan bahwa Polri harus tetap berada di bawah perintah Presiden.
 

Baca juga: Usulan Subordinasi Polri di Bawah Kemendagri, NasDem: Nanti Ngawur

"Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah kementerian, nanti ngawur," kata Sahroni di Kompleks Parlemen.

Sahroni mengatakan kementerian yang membawahi Polri dikhawatirkan menjadi sasaran tuduhan. Misalnya, terdapat isu permainan alat negara.

"Kenapa saya tidak setuju di bawah Kemendagri? Pada saat nanti taruhlah di Kemendagri di bawah, nanti momen kekuasaan ada, nanti yang dituduh, diduga adalah berarti Kemendagri ini, yang melakukan permainan alat negara misalnya, dipakai untuk alat negara, misalnya," ujar Sahroni.

Sebelumnya, PDIP ingin mendorong Polri agar kembali di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus saat konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)