Bawaslu Periksa 3 Pejabat Kota Tangerang terkait Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh.

Bawaslu Periksa 3 Pejabat Kota Tangerang terkait Netralitas ASN

Hendrik Simorangkir • 24 September 2024 15:18

Tangerang: Sebanyak 3 pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemanggilan terkait laporan kunjungan kerja anggota Komisi III DPR-RI, Dimyati Natakusumah, yang juga calon Wakil Gubernur Banten, ke Pemkot Tangerang beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, mengatakan, ketiga pejabat tersebut dilakukan pemanggilan untuk diperiksa atas laporan warga Kota Tangerang, Ibnu Jandi dan seorang akademisi, Farhan.

"Pemanggilan kepada tiga orang pejabat Pemkot Tangerang kemarin (Senin, 23 September 2024), yakni Sekda Kota Tangerang berinisial HS, Kadis Lingkungan Hidup berisinial WF yang mewakili OPD (organisasi perangkat daerah), dan Camat Karawaci berinisial M selaku perwakilan asosiasi camat se-Kota Tangerang," ujarnya, Selasa, 24 September 2024.
 

Baca juga: Sulitnya Pemantauan Pilkada di Sejumlah Daerah Disorot

Komarrulloh menuturkan, pihaknya pun hingga saat ini tengah menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. Bawaslu telah memeriksa sebanyak tiga orang, yakni pelapor, saksi, dan terlapor terkait laporan tersebut. 

"Terkait pemanggilan Pj Wali Kota Tangerang kita tunggu saja. Kalau terhadap calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati kita akan panggil jika dibutuhkan. Kita tunggu saja ya," terang dia.

Beberapa pejabat Pemkot Tangerang dilaporkan lantaran kedapatan menghadiri Kunjungan Kerja anggota Komisi III DPR-RI yang juga calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, di aula Pemkot Tangerang, pada 9 September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)