Ilustrasi rumah tahanan. Foto: Dok istimewa
Amaluddin • 15 August 2024 17:45
Surabaya: Sebanyak 16.274 narapidana dan anak binaan di wilayah Kemenkumham Jawa Timur diusulkan memperoleh remisi umum peringatan HUT ke-79 Tahun 2024. Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana, yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.
"Pengusulan remisi umum juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dari sekian banyak yang diusulkan mendapatkan remisi, 16.019 orang di antaranya tergolong remisi umum I atau masih harus menjalani sisa pidana. Sedangkan 255 orang lainnya diusulkan mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.
"Selain itu ada 64 anak binaan yang diusulkan mendapatkan remisi," ujarnya.
Heni berharap dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana, dan anak binaan untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga mempersiapkan narapidana serta anak binaan kembali ke masyarakat dengan baik.
Baca juga: Rayakan HUT Kemerdekaan, Naik Suroboyo Bus Cuma 79 Rupiah |