Warga membakar kantor polisi hutan di Lampung. (Lampost.co)
17 March 2024 15:57
Liwa: Polres Lampung Barat mengamankan 5 orang yang terduga berkaitan dengan kasus perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh beberapa hari lalu.
“Ini sifatnya kita amankan bukan kita tahan. Dengan tujuan untuk memintai keterangan lebih lanjut soal kasus pembakaran kantor Polhut Suoh,” jelas Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, Minggu, 17 Maret 2024.
Untuk sementara ini pihaknya mengamankan lima orang yang berkaitan dengan aksi perusakan dan pembakaran kantor Polhut Lambar pekan lalu.
“Kita mendalami peran-peranya terkait aksi pengerusakan dan pembakaran kantor Polhut resort Suoh itu,” katanya.
Keterangan lebih lanjut itu setelah melakukan pemeriksaan awal terkait kejadian pembakaran kantor Polhut Suoh pada Kamis, 11 Maret 2024.
“Sebagai tindak-lanjut atas hasil pemeriksaan dari sembilan saksi yang sudah kita mintai keterangan sebelumnya. Jadi, bukan kita tahan tapi kita amankan guna kita mintai keterangan lebih lanjut,” ucap dia.
Baca juga: Aparat Minta Warga Suoh Tak Anarkistis usai Insiden Harimau Kembali Terkam Manusia |