Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 07:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Ada tersangka korporasi berinisial STJ yang telah ditetapkan oleh penyidik.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan memerinci nama perusahaan yang menjadi tersangka. Sebanyak 12 saksi diminta memberikan keterangan soal peran kantor tersebut.
“Penyidik mendalami terkait dengan Peran tersangka korporasi STJ dalam pengadaan lahan disekitar JTTS (Jalan Tol Trans Sumatra),” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial 12 saksi itu yakni ESA, EPR, FEDK, AA, HE, IB, IDS, J, KS, MRS, MF, dan MI. Salah satu dari mereka Direktur Human Capitan and Legal PT Hutama Karya (Persero) Muhammad Fauzan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Cecar Pengusaha Rudy Ong Chandra soal Urus IUP di Kaltim |