Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Medcom.id/Fachri)

Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 12:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mantan Ketua KPU Arief Budiman dipanggil penyidik hari ini, 10 Januari 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

KPK juga memanggil dua saksi lain untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni eks Ketua KPU Musi Rawas Ananta Tias dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya.

KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan tiga orang itu. Mereka semua diharap memenuhi panggilan.

KPK sebelumnya memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
 

Baca juga: KPK Minta Dokumen Hasto yang Dikabarkan 'Terbang' ke Rusia

KPK juga menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)