FP (tengah) tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Medcom • 24 April 2024 10:42
Bekasi: Seorang residivis kasus pembegalan di Kota Bekasi, FP, 18, kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. Meskipun, dia baru empat bulan bebas.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, FP melakukan aksi pembegalan bersama dua orang temannya yang kini masih dalam pengejaran.
"Pelaku yang kami amankan ini pernah masuk dengan kasus yang sama pada tahun 2023 dan keluar Desember kemarin," katanya di Bekasi, Selasa, 23 April 2024.
Dia menerangkan, pelaku terindikasi sempat beraksi di wilayah Jalan Pangkalan 1 Bantargebang yang dilakukan pada 29 Maret 2024.
Baca juga: Mahasiswi Unsri Tewas Ditikam saat Melawan Begal |